PENDOKUMENTASIAN
PELAYANAN KB
A.PENCATATAN
DAN PELAPORAN PELAYANAN KB
Kegiatan pencatatan dan pelaporan
program KB Nasional merupakan suatu proses untuk mendapatkan data dan informasi
yang merupakan suatu substansi pokok dalam system informasi program KB Nasional
dan dibutuhkan untuk kepentingan operasional program. Data dan informasi
tersebut juga merupakan bahan pengambilan keputusan, perencanaan, pemantauan,
dan penilaian serta pengendalian program. Oleh karena itu data dan informasi
yang dihasilkan harus akurat, tepat waktu dan dapat dipercaya. Dalam upaya
memenuhi harapan data dan informasi yang berkualitas, maka selalu dilakukan
langkah-langkah penyempurnaan sesuai dengan perkembangan program dengan visi
dan misi program baru serta perkembangan kemauan teknologi informasi.
Dalam tahun 2001 pencatatan dan
pelaporan program KB nasional telah dilaksanakan sesuai dengan system,
pencatatan dan pelaporan yang disempurnakan melalui instruksi Mentri
Pemberdayaan Perempuan/Kepala BKKBN Nomor 191/HK-011/D2/2000 tanggal 29
september 2000. Kegiatan pencatatan dan pelaporan program KB Nasional meliputi
pengumpulan, pencatatan, serta pengelolahan data dan informasi tentang kegiatan
dan hasil kegiatan operasional.
System pencatatan dan pelaporan saat
ini telah disesuaikan dengan tuntutan informasi, desentralisasi dan perbaikan
kualitas.
System pencatatan dan pelaporan
program KB N asional yang disesuaikan meliputi sub system pencatatan pelaporan
pelayanan kontrasepsi, subsistem PPelaporan Pengendalian Lapangan. Subsistem
pencatatan Pelaporan Pengendalian Keluarga dab Subsistem Pencatatan Pelaporan
Pendataan Keluarga Miskin.
System pencatatan dan pelaporan
Pelayanan Kontrasepsi.
Pencatatan dan pelaporan Pelayanan
Kontrasepsi Program KB ditujukan kepada kegiatan dan hasil kegiatan operasional
yang meliputi:
·
Kegiatan Pelayanan
Kobtrasepsi
·
Hasil Kegiatan
Pelayanan Kontrasepsi baik di Klinik KB maupun di Dokter/bidan Praktek S wasta
·
Pencatatan keadaan
alat-alat kontrasepsi di klinik KB
Mekanisme
pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi.
System pencatatan dan pelaporan
pelayanan kontrasepsi, diharapkan dapat menyediakan berbagai data dan informasi
pelayanan kontrasepsi diseluruh wilayah sampai tingkat kecamatan dan desa.
Adapun mekanisme pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi sebagai
berikut:
·
Pada waktu mendaftar
untuk pembukaan klinik KB dan pendaftaran ulang setiap bulan Januari, smua
klinik KB mengisi Kartu Pendaftaran Klinik KB (K/O/KB/OO)
·
Setiap peserrta KB baru
dan pindahahn dibuat Kartu Status peserta KB (K/IV/KB/00) yang antara lain
memuat cirri-ciri peserta KB bersangkutan. Kartu ini disimpan di klinik dan
digunakan waktu kunjungan ulang.
·
Setiap peserta KB baru
atau pindahan dari klinik KB dibuat Kartu Pesreta KB (K/I/KB/00)
·
Setiap pelayanan KB di
klinik KB, dicatat dalam Register klinik KB (R/I/KB/00) dan pada akhir bulan
dijumlahkan, karena register ini merupakan sumber data untuk membuat laporan
bulanan klinik
·
Setiap penerimaan dan
pengeliaran jenis alat kontrasepsi oleh klinik dicatat dalam Register Alat
kontrasepsi KB (R/II/OO), setiap akhir bulan dijumlahkan sebagai sumber membuat
laporan bulanan
·
Pelayanan KB yang
dilakukan oleh Dr/Bidan praktek swasta setiap hari dicatat dalam buku hasil
prlayanan kontrasepsi pada Dokter/Bidan Swasta (B/I/DBS/00). Setiap akhir bulan
dijumlahkan dan merupakan sumber data dalam membuat laporan nulanan petugas
penghubung DBS/PBS
·
Setiap bulan PKB/PLKB
tatu petugas yang ditunjuk sebagai petugas oenghubung dokter/bidan praktek
swasta membuat laporan bulanan ini merupakan sumber data untuk pengisian
laporan bulanan klinik KB.
·
Setiap bulan, petugas
klinik KB membuat laporan klinik KB (F/II/KB/000) yang datanya diambil dari
Register Hasil Pelayanan di klinik KB (R/KB/00) Laporan bulanan petugas
Penghubung Dokter/Bidan Praktek Swasta (F/I/PH/-DBS/00) dan Register Alat
Kontrasepsi Klinik KB (R/II/KB/00).
Arus Laporan Pelayanan
Informasi adalah sebagai berikut:
·
Kartu pembinaan klinik
KB (KB/0/KB/00) dibuat oleh klinik KB rangkap 2 (dua). 1 lembar untuk kantor
BKKBN kabupaten/kota yang dikirim selambat-lambatnya tanggal 7 februari setiap
bulan ke kantor BKKBN kabupaten/kota dan arsip
·
Laporan bulanan petugas
penghubung hasil pelayanan kontrsepsi oleh dokter/bidan praktek swasta dalam
rnagkap 2 (dua). Dikirim selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya ke
klinik bidan induk di wilayah kerjanya dan arsip.
·
Laporan bulanan klinik
KB (F/II/KB/00) dibuat oleh klinik KB dalam rangkap 4 (empat) dikirim
selambat-lambatnya pada tanggal 7 bulan berikutnya, masing-masing ke kantor
BKKBN kabupaten/kota, mitra kerja tingkat II, kantor Camat dan Arsip.
·
Rekapitulasi kartu
pendaftaran klinik KB Tingkat Kabupaten/lota (RekKab.k/0/KB/00), dibuat rangkap
2 (dua) oleh kantor BKKBN kabupaten/kota dan dikirim selambat-lambatnya pada
tanggal 14 februari setiap tahun, masing-masing ke kanwil BKKBN Kabupaten
Propinsi dan Arsip.
·
Rekapitulasi laporan
bulanan klinik KB Tingkat kabupaten/kota (Rek-Kab/F/KB/00) dibuat 2 (dua) rangkap setiap bulan oleh
kantor BKKBN kabupaten/kota dikirim selambat-lambatnya tanggal 10 bulan
berikutnya ke kanwil BKKBN Propinsi dan Arsip.
·
Rekapitulasi Kartu
pendaftaran klinik KB tingkat propinsi (Rek-prop.K/0/KB/00) dibuat rangkap 2
(dua) oleh kanwil BKKBN propinsi dan dikirim selambat-lambatnya tanggal 21
februari setiap tahun ke BKKBN pusat dan Arsip.
·
Rekapitulasi laporan
bulanan klinik KB tingkat propinsi (Rek.prop./F/KB/00) dibuat rangkap 2 (dua)
oleh kanwil BKKBN propinsi dan dikirim selambat-lambatnya tanggak 15 bulan
berikutnya ke BKKBN Pusat dan Arsip.
·
BKKBN propinsi (bidang
informasi keluarga dan analisa program) setiap bulan menyampaikan laporan umpan
balik ke kantor BKKBN pusat, ke kanwil BKKBN, kabupaten dan mitra kerja tingkat
I.
·
BKKBN Pusat (Direktorat
Pelaporan dan Statistik) setiap bulan menyampaikan umpan balik kepda semua
pimpinan di jajaran BKKBN Pusat, ke kanwil BKKBN, propinsi dan Mitra kerja
Tingkat Pusat
Monitoring dan Evaluasi Sistem Pencatatan dan
Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi
Dalam
pelaksanaan system pencatatan dan pelaporan kontrasepsi masih dirasakan adanya
kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu selalu dilakukan monitoring dan
evaluasi. Melalui system pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrsepsi dari
hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat diketahui hambatan dan
permasalahan yang timbul, sehingga dapat dilakukan perbaikan kegiatan system
pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi.
v Cakupan laporan
Dalam
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap cakupan laporan meliputi jumlah,
ketepatan waktu data yang dilaporkan, mulai dari tingkat ini lapangan sampai
tingkat pusat.
v Kualitas data
dalam
melakukan evaluasi terhadap kualitas data pencatatan dan pelaporan pelayanan
kontrasepsi perlu dilihat bagaimana masukan laporan, baik laporan bulanan
maupun laporan tahuna serta bagamana
informasi yang disajikan setiap bulan atau tahunan. Dalam hal ini sering/dapat
terjadi laporan mengalami keterlambatan dan cakupannya belum dapat optimal
maupun kualitas dan kuantitas datanya serta informasi yang disampaikan belum
optimal. Keterlambatan penyajian data informasi setiap bulannya dapat
disebabkan oleh proses pengumpulan data laporannya terlambat serta
banyaknya kesalahan pengelolahan ke
bawah dank e samping sehingga memperlambat proses pengelolahannya.
v Tenaga
Dalam
melakukan evaluasi terhadap tenaga pencatatan dan pelaporan pelayanan
kontrasepsi, hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu ketersediaan/jumlah tenaga
dan kualitas tenaga:
§ Ketersediaan/jumlah
tenaga
Bagaiman kondisi jumlah tenaga RR
klinik yang melakuka pencatatan pelaporan pelayanan kontrasepsi
§ Kualitas
tenaga
Apakah petugas RR klinik sudah mengikuti pelatihan
RR
v Sarana
Dalam
melakukan evaluasi terhadap sarana, perlu dilihat bagaimana sarana, perlu
dilihat bagaimana sarana pendukung kelancaran pelaksanaan pencatatan dan
pelaporan diantaranya:
Ø Ketersedian
formulir an kartu
Ø Ketersedian
Buku Petunjuk Teknis pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi
Ø Ketersediaan
faksimili untuk seluruh kabupaten/kota
untuk kecepatan pelaporan
Ø Ketersedian computer sampai dengan tingkat kabupaten/kota
B.PENDOKUMENTASIAN RUJUKAN KB
Tujuan
system rujukan disini adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi
pelaksanaan pelayanan metode kontrasepsi secara terpadu. Perhatian khusus
terutama ditujukan umtuk menunjang upaya penurunan angka kejadian efek samping,
komplikasi dan kegagalan penggunaan kontrasepsi.
System
rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan
kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang
memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara
vertical maupun secara horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih
kompeten, terjangkau dan rasional. Tidak dibatasi oleh wilayah adsministrasi.
Dengan pengertian tersebut, maka merujuk berarti meminta pertolongan secara
timbal balik kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten dengan tujuan untuk
penanggulangan masalah yang sedang dihadapi.
TATA LAKSANA
Rujukan
Medik dapat berlangsung
1) Internal
antar petugas di satu puskesmas
2) Antara
puskesmas pembantu dan puskesmas
3) Antara
masyarakat dan puskesmas
4) Anatara
satu puskesmas dan puskesmas lain
5) Antara
puskesmas dan rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan
lainnya
6) Internal
antara bagian/unit palayanan di dalam satu rumah sakit
7) Antar
rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan lain dan rumah sakit
laboratorium atau pelayanan fasilitas yang lain.
Rangkaian
jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam system rujukan tersebut berjenjang
dari yang paling sederhana di tingkat keluarga sampai satuan fasilitas
pelayanan kesehatan nasional denga dasar pemikiran rujukan ditujukan secara
timbal balik kesatuan pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, dan rasional
serta tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.
Rujukan
bukan berate melepaskan tanggung jawab dengan menyerahkan klien-klien ke
fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, akan tetapi karena kondisi klien yang
mengaharuskan pemberian pelayanan yang lebih kompeten dan bermutu melalui upaya
rujukan
Untuk itu dalam melaksanakan rujukan harus
telah pula diberikan:
1) Konseling
tentangkondisi klien yang menyebabkan memerlukan rujukan
2) Konseling
tentang kondisi yang diharapka diperoleh di tempat rujukan
3) Informasi
tentang fasilitas pelayanan kesehatan tempat rujukan dituju
4) Penghantar
tertulis kepada fasilitas pelayanan yang dituju mengenai kondisi klien saat ini
riwayat sebelumnya serta upaya/tindakan yang telah diberikan
5) Bila
perlu berikan upaya mempertahankan keadaan umum klien
6) Bila
perlu, karena kondisi klien, dalam perjalanan menuju tenpat rujukan harus
didampingi perawat/bidan
7) Menghubungi
fasilitas pelayanan tempat rujukan dituju agar memungkin segera menerima
rujukan klien
Fasilitas pelayanan kesehatan yang
menerima rujukan, setelah memberi upaya
penangulanggan dan kondisi klien telah memungkinkan, harus segera
mengembalikan klien ketempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebih dahulu
memberikan :
1) Konseling
tentang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penanggulangan
2) Nasehat
yang perlu diperhatikan klien mengenai kelanjutan penggunaan kontrasepsi
3) Penghantar
tertulis kepada fasilitas pelayanan yang merujuk mengenai kondisi klien berikut
upaya penaggulangan yang telah diberikan serta sasaran upaya pelayanan lanjutan
yang harus dilaksanakan, terutama tentang penggunaan kontrasepsi.
MANAJEMEN
ASUHAN KEBIDANAN PADA KELUARGA BERENCANA
1. Pengumpulan
Data Dasar
A. Data
Subjektif
Biodata
Ibu Suami
Nama : Ny.W Tn.N
Umur
: 26 tahun 29
tahun
Agama : Islam Islam
Suku/bangsa : Jawa/Indonesia Jawa/Indonesia
Pendidikan : SMA SMA
Pekerjaan
: Ibu Rumah Tangga Wiraswasta
Alamat
: jl. Singkong jl.
Singkong
No. telp : - -
1.Kunjugan saat ini Kunjugan pertama Kunjugan Ulang
alasan
datang : Untuk memasang KB Implan
2.Riwayat
Perkawinan
kawin
1 kali. Kawin pertama umur
25 tahun.
Dengan
suami sekarang 1 tahun 4 bulan.
3.Riwayat
Menstruasi
Menarche
umur 14 tahun.siklus 28 hari.Teratur. Lama 5-7 hari.
Sifat
darah : encer.Bau khas Fluor albus tidak ada.Dismenorroe tidak ada.Banyaknya 50
cc.
HPM
28 agustus 2011
4.Riwayat
kehamilan,persalinan dan nifas yang lalu.
P1 Ab 0 Ah1
No
|
Kehamilan
|
Persalinan
|
Bayi
|
Nifas
|
Cara
|
Tempat
|
Komplikasi
|
Penolong
|
Tgl.lahir/
Umur
|
Usia
Kehamilan
|
Ibu
|
Bayi
|
Pb/BB
|
Jenis
Klmn
|
Umur
Skrng
|
Laktasi
|
penyulit
|
1
|
23-2-2011
|
Aterm
|
Spontan
|
Klinik
Bidan
|
Tidak
Ada
|
Tidak
ada
|
Bidan
|
45cm/
3100g
|
Laki-
Laki
|
1 bln
|
Ada
|
Tidak
Ada
|
5.Riwayat
Kesehatan
no
|
Jenis
Kontrasepsi
|
Mulai Memakaianti
|
Berganti/
ganti Cara
|
Tanggal
|
Oleh
|
Tempat
|
Keluhan
|
Tanggal
|
Oleh
|
Tempat
|
Alas an
|
1
|
Implant
|
1-8-2011
|
Bidan
|
Klinik
Bidan
|
Tidak
Ada
|
B E L U M
|
6.
Riwayat Kesehatan
a.
.Penyakit Sistemik yg pernah/sedang diderita
tidak ada
b.Penyakit
yang pernah / sedang di derita keluarga
tidak ada
c.Riwayat
penyakit Ginekologi
tidak ada
7.Pola
Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
a.
Pola nutrisi Makan Minum
Frekuensi tidak dikaji tidak dikaji
Macam tidak
dikaji tidak dikaji
Jumlah tidak
dikaji tidak dikaji
Keluhan tidak dikaji tidak dikaji
b.
pola eliminasi BAB BAK
Frekuensi tidak dikaji tidak dikaji
Warna tidak
dikaji tidak dikaji
Bau tidak
dikaji tidak dikaji
Konsistensi tidak dikaji tidak dikaji
Jumlah tidak
dikaji tidak dikaji
c.Pola
Ativitas
Kegiatan
sehari-hari : melakukan pekerjaan rumah
tangga
Istirahat/Tidur : Siang 1-2 jam,malam 8-9
jam,tidak ada keluhan.
d.
Seksualitas :
Frekuensi 3-4 kali seminggu
Keluhan :
tidak ada
e.Personal
Hygiene
Kebiasaan
mandi :
3 kali sehari
Kebiasaan
membersihkan alat kelamin : saat
mandi, sehabis BAK dan BAB
Kebiasaan
mengganti pakaian dalam : 3
kali sehari
Jenis
pakaian dalam yang digunakan :
katun
8.Keadaan
Psiko Sosial Spiritual
a.Pengetahuan
Ibu tentang alat kontrasepsi
ibu
mengetahui beberapa jenis alat kontrasepsi antara lain IUD, IMPLANT, SUNTIK,
PIL, KONDOM, dan STERILISASI.
b.Pengetahuan
Ibu tentang alat kontrasepsi yang dipakai sekarang.
Ibu
mengetahui salah satu efek samping KB Implant adalah tidak dating haid dan ibu
tidak merasa terganggu kerena tidak berbahaya.
c.Dukungan
suami / keluarga
suami
sangat mendukung ibu menggunakan kontrasepsi implant karena tidak mengganggu
hubungan seksual.
B.
DATA OBJEKTIF
1.Pemeriksaan
Fisik
a.Keadaan
Umum baik, kesadaran
compocmenthis
b.Tanda
Vital
Tekanan
darah : 120/80 mmHg
Nadi
:
80 kali / menit
Pernafasan : 24 kali / menit
Suhu
: 37 •C
Bb : 55 kg
c.Kepala
dan leher
Hiperpigmentasi : tidak tampak hiperpigmentasi pada
wajah dan leher
Mata
:
simetris,sklera putih ,konjungtiva merah muda
Mulut
: bersih,bibir
merah muda,lembab.
Leher : tidak teraba
pembesaran kelenjar tiroid & vena jugularis.
d.Payudara
Bentuk
:
simetris,tidak ada pembesaran
Putting
susu : menonjol bersih
Massa/tumor
: tidak teraba
e.
Abdomen
bentuk : bentuk supel, tidak
tampak pembesaran
bekas
luka : tidak ada
massa/tumor : tidak ada
f.Ekstremitas
Edema
: tidak ada
Varices : tidak ada
Refleks
patella : positif (
+) ka/ki
g.Genetalia
luar
Tanda
Chadwick : tidak ada
Varices : tidak ada
Bekas
Luka : tidak ada
Kelenjar
Bartholini : tidak ada peradangan
& kista
Pengeluaran
: tidak ada
h.Anus : Tidak ada hemoroid
2.Pemeriksaan
Dlam / Ginekologis
Tidak dilakukan
3.Pemeriksaan
Penunjang
Tidak Dilakukan
II.
Interpretasi Data Dasar
Diagnosa : akseptor baru kb implan.
Dasar : P 1 Ab 0 Ah
1, 26 tahun
Masalah : tidak ada
Kebutuhan : tidak ada.
III.
Masalah Potensial
Tidak ada
IV.
Tindakan Potensial
Tidak ada
V.
Planning
§ Beritahu
keuntungan dan kerugian implant
§ Persiapan
alat
§ Pemasangan
implant
§ Beritahu
kapan Kunjung ulang
§ Beri
obat-obatan
VI.
Implementasi
Ø Memberitahu
kepada ibu keuntugan dan efek samping
implant yaitu :
Keuntugan
kontrasepsi :
- Aman dipakai saat menyusui
-
Kesuburan cepat kembali
setelah implant dicabut
-
Perlindungan jangka
panjang (sampai 5 tahun)
-
Tidak mengganggu
kegiatan seksualitas/senggama
-
Klien hanya perlu
kembali ke klinik bila ada keluhan
-
Dapat dicabut setiap
saat sesuai dengan kebutuhan
-
Bebas dari pengaruh
esterogen
-
Tidak memerlukan
pemeriksaan dalam
Keuntugan
Nonkontrasepsi :
-
Mengurangi nyeri haid
-
Mengurangi jumlah haid
-
Mengurangi/memperbaiki
anemia
-
Melindungi terjadinya
kanker endometrium
-
Menurunkan angka
kejadian kelainan jinak payudara
-
Melindungi diri dari
beberapa penyebab penyakit radang panggul
Efek samping:-
nyeri payudara
-
Kegemukan/penambahan
berat badan
-
Tidak datang haid
-
Sakit kepala/
-
Efek-efek ini tidak
berbahaya dan akan hilang dengan sendirinya.
Ø Melakukan
pemasangan kb implant pada ibu,
Ø Pemberian
obat-obatan pasca pemasangan implan
Ø Jadwal
kunjungan ulang :
Klien tidak perlu kembali ke klinik, kecuali ada
masalah kesehatan atau klien ingin mencabut implan. Klien dianjurkan kembali ke
klinik tempat implant dipasang bila ditemukan hal-hal sebagai berikut :
·
Tidak haid yang
disertai nyeri perut bagian bawah.
·
Pendarahan yang banyak
dari kemaluan
·
Rasa nyeri pada lengan
·
Luka bekas insisi
mengeluarkan darah atau nanah.
·
Ekspulsi dari batang
implan.
·
Sakit kepala hebat atau
penglihatan menjadi kabur
·
Nyeri dada hebat
·
Dugaan adanya
kehamilan.
VII.
Kesimpulan
Ø Ibu
mengetahui keuntungan dan efek samping dari kontrasepsi implant.
Ø Pemasangan
implant pada ibu berhasil dilakukan.
Ø Ibu
telah mendapatkan obat-obatan seperti :
·
Antibiotik : amoksisilin
·
Antipiretik : asam mefenamat
·
Ctm
·
Vit C
Ø Ibu
telah mengetahui kapan saja jadwal kunjungan ulang.
Tanda tangan
Pembimbing